SIKAP KAMMI BANDAR LAMPUNG Menolak dan Mengutuk Keras Keberadaan Grup Media LGBT di Lampung Tidak Sesuai Pi'il adat Lampung

 


Bandar Lampung, 5 Juli 2025 - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bandar Lampung menyatakan sikap tegas terhadap maraknya grup media sosial yang mempromosikan praktik dan perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Provinsi Lampung. Salah satunya adalah grup "Komunitas Gay Bandar Lampung" di Facebook yang telah memiliki puluhan ribu anggota dan kini viral di masyarakat.

KAMMI Bandar Lampung dengan ini menyatakan:

 1. Mengutuk Keras Keberadaan Grup Media LGBT

Kami menilai bahwa keberadaan grup tersebut mencederai nilai agama, hukum negara, serta adat istiadat masyarakat Lampung yang beradab. Grup ini jelas-jelas menjadi ruang terbuka yang mengancam moral generasi muda dan menormalisasi perilaku menyimpang di ruang publik.

2. Bertentangan dengan Ajaran Agama

Dalam Islam dan agama-agama lain yang diakui negara, perilaku LGBT secara tegas dikategorikan sebagai perbuatan dosa besar dan menyimpang dari fitrah kemanusiaan. KAMMI menolak segala bentuk normalisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai tauhid dan akhlak mulia.

3. Tidak Sesuai dengan Konstitusi dan Tujuan Pendidikan Nasional

Meski Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur LGBT secara eksplisit, konstitusi dan undang-undang pendidikan menegaskan pentingnya pembangunan karakter bangsa berdasarkan nilai-nilai religius dan budaya. Aktivitas LGBT di ruang publik jelas bertentangan dengan nilai-nilai itu.

 4. Bertentangan dengan Piil Pesenggiri (Adat Lampung)

Adat Lampung menjunjung tinggi kehormatan (Pi'il) dan rasa malu atas penyimpangan sosial. Perilaku LGBT dan promosi terbukanya melalui media sosial merupakan bentuk pelanggaran terhadap kehormatan budaya Lampung.


Tuntutan KAMMI Bandar Lampung:

1. Mendesak Aparat Kepolisian dan Kominfo untuk segera menutup grup-grup LGBT di media sosial, termasuk grup “Komunitas Gay Bandar Lampung”.

2. Mendorong pemerintah daerah dan lembaga adat untuk memperkuat edukasi moral dan sosial dalam menghadapi infiltrasi budaya menyimpang.

3. Mengajak masyarakat Lampung untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh ideologi LGBT yang merusak dan menjauhkan dari nilai-nilai luhur bangsa.

“Kami tidak hanya sekadar menolak, tetapi siap berada di garda terdepan untuk menjaga identitas dan akhlak masyarakat Lampung dari segala bentuk penyimpangan moral.”

— Aman Rohimi, S.Sos. Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Bandar Lampung

Kami mengapresiasi langkah Kapolres yang telah mengimbau masyarakat untuk menjauhi grup tersebut. Namun kami mendesak agar dilakukan tindakan hukum dan pemblokiran permanen terhadap grup-grup LGBT di media sosial.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.